"Olehnya, untuk menjaga eksistensi dan marwah Partai Golkar agar mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat Kabupaten Buton, maka terhadap yang menimpa La Bakry kiranya perlu diketahui oleh DPP Partai Golkar, " katanya, Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga: Basarnas Hentikan Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Siompu Buton Selatan
Dalam laporannya ke DPP Partai Golkar, Nertu Syahnur melampirkan surat dari Polres Buton perihal pemberitahuan perkembangan laporan pengaduan, sebagai bukti kasus La Bakry.
Selain itu, dia juga melampirkan surat somasi terhadap La Bakry sebelum dilaporkan ke Polres Buton.
La Bakry ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, sampai saat ini belum merespons. (A)
