"Kayaknya tidak bisa lagi dilanjutkan dengan kinerja seperti ini," ungkapnya.
Baca Juga: Berpolemik, Fasilitas Umum Masjid Tawang Alun II Dihearing Dewan
Sementara itu, Manager Oprasional PD Pasar Kota Kendari, Evan mengungkapkan, jika sudah banyak kesalahan yang dilakukan PT Kurnia sebagai pihak ketiga.
"Kami PD pasar sudah mengajukan, nanti apa bila perpanjangan masa kontrak, Pemerintah Kota Kendari tidak melanjutkan kontrak lagi dengan PT Kurnia," ucap Evan.
Ia juga menjelaskan, selama ini PT Kurnia tidak mempedulikan fasilitas yang ada di pasar basah Mandonga, khususnya di basement.
