Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini memandang setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang diterbitkan harus mendengarkan aspirasi rakyat dan melibatkan rakyat.
“Suara rakyat harus didengarkan karena bukankah Pemerintah bekerja untuk rakyat?," imbuhnya.
Katanya, banyaknya penolakan dan demo yang dilakukan masyarakat menunjukkan bahwa RUU Cipta Kerja tidak pro rakyat.
“Pemerintah dan DPR RI tidak boleh memanfaatkan situasi pandemi ini untuk mengesahkan Undang-Undang yang tidak dinginkan karena merugikan rakyat," tuturnya.
Ia mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk lebih berfokus pada program penanggulangan pandemi COVID-19. Mengingat, angka positif makin meningkat dari hari ke hari sehingga tertinggi di kawasan ASEAN dan belum adanya tanda-tanda penurunan, sehingga menuntut fokus dan prioritas Pemerintah untuk menanggulangi COVID-19 dibandingkan membahas RUU Cipta Kerja dalam situasi genting saat ini.
