MUNA, TELISIK.ID - Kinerja Bawaslu Kabupaten Muna dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Pilkada dipertanyakan.
Betapa tidak, laporan adanya beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf Bawaslu pada Kamis (3/9/2020) yang mengikuti poling Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna di Grup Facebook (FB) ternyata tidak ditindaki serius.
"Bawaslu sudah menunjukan sikap ketidaknetralannya. Laporan yang kami masukan tidak diproses dan dicarikan alasan untuk ditutup," kata Muhamad Rahman, salah satu pelapor, Sabtu (19/9/2020)..
Menurut Rahman, Bawaslu terkesan bersembunyi di balik alasan-alasan formal proses penanganan. Hal itu setelah ia melaporkan kembali dengan nama akun yang berbeda, namun Bawaslu Muna menggeneralisir bahwa laporannya sama.
"Bawaslu terkesan tidak mau repot menjadikan laporan yang saya ajukan sebagai petunjuk. Ini sudah menunjukan indikasi yang buruk," ungkapnya.
