KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara melalui Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai usaha untuk memberantas penyakit malaria di Bumi Anoa.

Kepala Bidang (Kabid) pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Sulawesi Tenggara, Muhammad Ridwan mengatakan, berbagai usaha yang dioptimalkan untuk memberantas penyakit malaria tersebut dilakukan karena mengingat pemerintah telah menetapkan target untuk menjadi daerah bebas penyakit malaria pada tahun 2030.

Saat ini, sudah sekitar 80 persen wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara telah berhasil memperoleh sertifikasi sebagai daerah bebas malaria. Pencapaian ini merupakan buah dari upaya berkelanjutan dalam pencegahan, edukasi, dan penanganan penyakit malaria.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Rutin Gelar Tes Kebugaran ASN

Namun, tetap ada tantangan yang harus dihadapi, terutama di daerah tertentu seperti diantarnaya adalah Muna dan Muna Barat. Faktor mobilitas masyarakat yang tinggi karena merantau menjadi kendala dalam edukasi dan pencegahan malaria di wilayah tersebut.