Selain itu, ia melanjutkan, Dinas Kesehatan juga telah menjalankan program bersama pemerintah pusat dengan membagikan kelambu yang mengandung insektisida. Kelambu ini membantu mengusir nyamuk dan memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat dari gigitan nyamuk malaria.
Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Genjot Imunisasi Dasar Lengkap Anak Pasca COVID-19
Dalam upaya memastikan keberhasilan pencapaian sertifikasi bebas malaria, pihak kementerian akan melakukan survei dan pemantauan langsung di lapangan. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara telah bebas dari penyakit malaria dan dapat mempertahankan status tersebut.
Sebagai tambahan, dikutip dari kemkes.go.id, penyakit malaria adalah salah satu jenis penyakit yang disebabkan oleh infeksi parasit. Parasit tersebut ditularkan melalui gigitan nyamuk terutama oleh nyamuk Anopheles. Manusia dapat terkena malaria setelah digigit nyamuk yang terdapat parasit malaria di dalam tubuh nyamuk.
Gejala-gejala dan tanda-tanda yang paling umum dari penyakit malaria antara lain menggigil sedang sampai berat, demam tinggi, tubuh kelelahan, banyak keringat, sakit kepala, mual disertai muntah, diare serta nyeri otot, gejala tersebut mulai dirasakan atau muncul sekitar 10 hari hingga 4 minggu setelah pertama kali terinfeksi, terkadang penderita mulai merasakan gejala 7 hari setelah tergigit nyamuk. (B-Adv)
