KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengingatkan para lurah agar transparan dalam menyalurkan bantuan sosial atau bansos.

Abdul Rauf menegaskan, lurah wajib mengumumkan nama-nama penerima bansos di kantor kelurahan setiap kali ada penyaluran.

Selain sebagai bentuk transparansi, dengan begitu juga warga juga tidak akan bertanya-tanya lagi apakah mereka termasuk sebagai penerima bansos atau tidak.

Diketahui, akhir tahun 2021 Kemensos RI memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PPKM untuk 7.690 keluarga penerima manfaat atau KPM yang tersebar di 65 kelurahan se-Kota Kendari.

"Kami mohon memang para lurah untuk memasang nama-nama penerima BPNT di kelurahan supaya kelihatan," kata Abdul Rauf.