KOLAKA, TEKISIK.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penerima bantuan sosial (Bansos) tahun 2021 lebih tepat sasaran.

Untuk itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka melalui satuan petugas tenaga kesejahteraan sosial melakukan verifikasi data syarat kelayakan keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya di wilayah Kolaka.

Hal tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 460/674/2021 tertanggal 24 Maret, perihal Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial Kabupaten Kolaka.

Petugas tenaga kesejahteraan sosial Kolaka kemudian melakukan wawancara terhadap sejumlah kepala keluarga penerima bantuan sosial yang tersebar di seluruh kelurahan/desa se-Kabupaten Kolaka.

Verifikasi data itu berlaku untuk semua jenis bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).