KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe memastikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat berbelanja dimana saja, tak mesti di E-Warung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Konawe, Agusuyono, saat dikonfirmasi Telisik.id, Sabtu (19/3/2022).

Agusuyono bilang, jika BPNT sekarang yang sementara disalurkan untuk masyarakat Konawe itu kurang kebih 7.000 KPM. Adapun mekanisme penyalurannya melalui Kantor Pos yang tersebar di beberapa kecamatan se-Kabupaten Konawe.

"Ini berdasarkan pertimbangan dari pemerintah pusat melalui Kemensos untuk percepatan proses penyalurannya melalui Kantor Pos," jelasnya.

Adapun peruntukannya, kata Agusuyono, bantuan itu tetap untuk kebutuhan belanja pangan para KPM, artinya KPM yang menerima bantuan BPNT sebesar RP 600 ribu selama 3 bulan tersebut agar tidak dibelanjakan di luar dari kebutuhan pangan.