Ia menambahkan, secara lebih rinci untuk penerima PKH sebanyak 85 persen data penerima telah diperbaiki. Sementara data penerima BPNT 99,76 persen dan BST 100 persen.
Baca Juga: Remaja Marak Balapan Liar, Sat Lantas Konawe Intens Patroli
"Kami terus perbaiki data, bahkan diupdate setiap Minggu," singkatnya.
Ia juga menjelaskan, alur perbaikan data mulai dari calon penerima manfaat datanya telah dicek dan dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial.
Selanjutnya, pihak Pusdatin akan melakukan pemadanan ke Direktorat Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, kemudian diteruskan ke Direktorat Program Keluraga Harapan Kementerian Sosial.
