Baca Juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan, Begini Imbauan dan Penegasan Kapolres Baubau
Lebih lanjut, kata Agusuyono, rincian jumlah penerima bantuan tersebut yaitu untuk bantuan PKH sebanyak 17 ribu KPM sedangkan bantuan BPNT sebanyak 13 ribu KPM.
"Namun jumlah ini bisa saja kedepanya ada kenaikan atau penurunan, tergantung kondisi yang ada di lapangan, misalnya KPM itu meninggal dunia atau pindah daerah, otomatis tidak mungkin diberi bantuan sehingga data akan dihapus," ungkapnya.
Demi kelancaran dan kesuksesan bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut, pihaknya tidak hanya melakukan verifikasi data penerima bantuan, melainkan memberikan layanan yang optimal bagi KPM yang ingin mencairkan bantuan tersebut.
"Saya selalu sampaikan kepada teman-teman pendamping KPM, agar selalu berikan kemudahan bagi mereka, jika ada yang mereka tidak paham, tolong dijelaskan, agar tidak ada kegaduhan," pungkasnya. (C-Adv)
