MUNA, TELISIK.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna hingga kini belum juga menerima data pedagang korban kebakaran di Pasar Laino.
Padahal dengan masuknya data tersebut, para pedagang bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 5 Juta per orang.
"Data penerimanya belum masuk. Makanya, untuk pencairan bantuannya belum bisa diproses," kata Kadinsos Muna, La Kore, Rabu (29/7/2020).
Menurut La Kore, data jumlah korban kebakaran itu diverifikasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Dinsos tinggal memproses pembuatan surat keputusan (SK) bupati untuk diusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pencairannya.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Terjadi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Penyebrangan Torobulu-Tampo
