BAUBAU, TELISIK.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau mengeluarkan pengumuman surat nomor 360/370/2021 perihal tentang Pendaftaran pengangkatan anak (adopsi).

Bayi yang akan diadopsikan tersebut merupakan bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan di Baruga Keraton, Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.

Dinas Sosial melalui Kabid Rehsos, Makmun, S. Pd, membenarkan adanya penerimaan adopsi anak tersebut.

"Penerimaan dimulai hari ini sampai hari Jumat," kata Kabid Rehsos kepada Telisik.id saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (12/7/2021).

Lebih lanjut, kata Makmun, pada Jumat 16 Juli mendatang pihaknya akan menerbitkan undangan kepada para calon pengadopsi untuk dilaksanakan penilaian pada Senin 19 Juli 2021 nanti.