Bayi yang akan diadopsi tersebut sementara sedang dalam pengasuhan Bidan Puskesmas Melai.
Makmun berharap bayi itu mendapatkan calon orang tua asuh yang layak dan dalam proses adapsi yang berlangsung selama 6 bulan sampai keluar keputusan pengadilan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berikut syarat yang perlu diperoleh calon orang tua asuh (COTA):
1. Permohonan ijin Pengangkatan Anak kepada instansi sosial setempat
2. Surat Keterangan sehat COTA dari Rumah Sakit Pemerintah
