Bayi yang akan diadopsi tersebut sementara sedang dalam pengasuhan Bidan Puskesmas Melai.

Makmun berharap bayi itu mendapatkan calon orang tua asuh yang layak dan dalam proses adapsi yang berlangsung selama 6 bulan sampai keluar keputusan pengadilan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut syarat yang perlu diperoleh calon orang tua asuh (COTA):

1. Permohonan ijin Pengangkatan Anak kepada instansi sosial setempat

2. Surat Keterangan sehat COTA dari Rumah Sakit Pemerintah