Usai tahapan Verfak kepengurusan, lanjutnya, KPU akan melanjutkan tahap Verfak keanggotaan hingga 4 November.
Sementara itu, Sekretaris PKN Baubau, Apriyadi mengucapkan rasa syukur atas kelancaran dan kesuksesan tahapan kali ini. Dimana segala ketentuan yang disyaratkan dapat terpenuhi.
"Tentu hal ini tidak terlepas dari bimbingan dan pengawasan dari Ketua Pimpinan Cabang (Kapimca) PKN Sulawesi Tenggara, Bapak Samsu Umar Abdul Samiun," bebernya.
Saat ini, pihaknya mempersiapkan diri sembari membenahi setiap kemungkinan kecil permasalahan yang ada dalam menghadapi proses verifikasi keanggotaan.
Baca Juga: Diverfak KPU, PKN Sulawesi Tenggara Yakin Lolos Pemilu 2024
