Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Kolaka Utara Siap Gelar Pasar Murah

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Buton Utara, Alwaliy Dj saat dikonfirmasi terkait kejanggalan tersebut mengatakan, selama proses pengadaan barang dan jasa itu masih berlangsung dan masih sesuai dengan koridor, maka itu yang mereka lakukan.

Kendati begitu, Alwaliy mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan terkait perusahaan yang sudah dinyatakan tidak lolos tetapi dinyatakan kembali sebagai pemenang tender.

"Saya kan belum dapat laporannya juga, sampai sekarang ini saya belum mendapat laporannya," ujar Alwaliy, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2022).

Namun dia juga mengaku, selama proses masih berjalan, masih ada masa sanggah. Kata dia, masa sanggah ini adalah salah satu alur yang dilaksanakan untuk melihat bagaimana proses itu bisa berjalan dengan baik.