MEDAN, TELISIK.ID - Seorang anak yang masih di bawah umur berinisial SW (14), menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Atak alias Loko (58).
Kepada Telisik.id, korban menceritakan perlakuan yang dialaminya. SW mengatakan, ketika pencabulan itu terjadi, dirinya diancam agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada siapapun.
Namun ancaman itu membuat SW trauma sehingga dirinya memilih bercerita kepada sang ibu.
"Dia mengajak saya untuk berhubungan intim melalui WA. Permintaan itu tetap saya tolak," kata SW kepada Telisik.id ketika ditemui di kantor kuasa hukumnya, Yanto Yarlin Gea, SH di Jalan Denai, Kota Medan, Sabtu (6/3/2021).
SW tidak bisa bercerita panjang tentang hubungannya dengan Atak alias Loko. Ketika dia dibawa oleh pelaku di tempat penginapan, pelaku memaksa korban berhubungan intim.
