Baca Juga: Pelantikan Mendadak Pj Bupati Muna Barat dan Pj Wali Kota Kendari
Alasan Bahri saat itu mengganti Butolo bersama beberapa pejabat esalon II dikarenakan, data mereka di KASN masih di jabatan lama. KASN kemudian merekomendasikan agar mereka dikembalikan ke jabatan lamanya.
“Saya masuk di Mubar sudah ada rekomendasi KASN itu. Undang-undang memaksa saya melakukan ini. Tujuh orang harus dikembalikan. Jelas sekali rekomendasi KASN yang mengikat harus saya laksanakan,” kata Bahri saat itu.
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menyampaikan selamat pada Pj Bupati Muna Barat dan Pj Wali Kota Kendari yang baru dilantik.
Ia mengingatkan pada kedua Pj itu agar menjalankan tugas sesuai amanah dan sumpah yang telah diucapkan. Khusus pertanggungjawaban penggunaan anggaran di akhir tahun, Ia mengingatkan agar berkoordinasi dengan Pj lama, sehingga bisa diselesaikan secara transparan, akuntabel dan profesional.
