“Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi? Apakah MK juga dibiarkan mandek, sementara adik-adik (wartawan) semua, teman-teman semua kemarin tahu ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan untuk penggantian pimpinan,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo rencananya akan dilantik sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman  pada Senin (13/11/2023) depan. Pelantikan akan dilakukan di Gedung MK.

Suhartoyo lahir di Sleman, Yogyakarta, 15 November 1959. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1983. Kemudian menuntaskan pendidikan pascasarjana di Universitas Tarumanegara pada 2003. Dia lalu menyelesaikan pendidikan doktoral pada 2014 di Universitas Jayabaya.

Sebelum bertugas di MK, Suhartoyo malang melintang sebagai hakim pengadilan. Dia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung tahun 1986. Kemudian dipercaya menjadi Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), dan Hakim PN Bekasi (2006) sebelum menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Suhartoyo juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2010), Ketua PN Pontianak (2010). Lalu Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011) dan Ketua PN Jakarta Selatan (2011).