Suhartoyo menjelaskan bahwa ambang batas 20 persen harus dihapuskan. Namun, suaranya kalah dengan suara mayoritas hakim yang masih memilih memberlakukan ambang batas 20 persen.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, merespons pernyataan mantan Ketua MK, Anwar Usman, yang merasa difitnah dari hasil Sidang Etik MKMK dalam menangani perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.

Baca Juga: Sosok Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK yang Berhentikan Ketua MK

Mahfud meminta Anwar mengungkap sosok yang memfitnah dirinya agar tidak menimbulkan saling curiga. “Siapa yang memfitnah? Merasa difitnah oleh siapa?” tanya Mahfud, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Mahfud yang juga sebagai bakal calon wakil presiden bagi Ganjar Pranowo, menyarankan sebaiknya Anwar bicara kepada MKMK terkait fitnah yang menimpanya. “Bilang saja kepada yang memutus (MKMK),” saran Mahfud.