MEDAN, TELISIK.ID - Mulki Lubis, pria asal Desa Huta Raja, Kecamatan Mandailing Natal, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi.

Pria yang sehari hari bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) merangkap sebagai petani ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina, Polda Sumut karena memperkosa anak di bawah umur hingga hamil tiga bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Madina, AKP Azuar Anas membenarkan penangkapan itu.

"Pelaku dan korban sudah saling kenal, bisa dibilang mereka memiliki hubungan yang dekat. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban yang saat ini anaknya sedang hamil karena diperkosa oleh pelaku," kata Azuar Anas, kepada awak media, Sabtu (6/11/2021).

Menurut pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan melanggar hukum itu dengan korbannya.