Ia juga mengaku pihaknya sudah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di lokasi kejadian. Sedangkan korban telah menjalani visum et repertum di RSUD Pratama Komodo Labuan Bajo tadi malam.
Usai dilakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh Dokter dari RSUD Pratama Komodo, korban dinyatakan meninggal dunia akibat terjadinya pendarahan dan luka–luka pasca ia diparangi.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Kantor DP3APMD Wakatobi Masih Misterius
"Korban mengalami luka pada tangan kanan hingga putus, luka pada tangan kiri hingga putus dan masih menempel pada kulit, luka pada bahu kanan, luka pada tangan dan bahu kiri, luka pada leher bagian kanan, leher bagian kiri, dan leher bagian belakang," terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, motif kejadian penganiayaan tersebut diduga persoalan sengketa tanah dan sudah ada dendam antara keduanya, sehingga motif tersebut akan didalami penyidik Polres Manggarai Barat.
