Mantan Asisten II itu sangat sepakat bila rapid digratiskan pada seluruh CASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun lagi-lagi, anggaran tidak tersedia untuk biaya pengadaan peralatan rapid.  

Baca Juga: Jadi Saksi Perlawanan Rakyat Kolaka, Monumen Gelora Perjuangan Kini Tak Terawat

Baca Juga: Diprotes Nelayan, Proyek Pemerintah Pusat di Wakatobi Tidak Sesuai Rencana Awal

"Seandainya anggaranya disiapkan, pasti akan digratiskan. Tapi, ini sama sekali tidak ada anggaranya," ujarnya.

Ia menegaskan, untuk rapid menjadi wajib dikantongi masing-masing peserta seleksi kompetensi dasar (SKD). Tanpa hasil rapid, peserta tidak akan bisa ikut tes.