Langkah tegas yang dimaksud mantan senator DPD-RI itu bisa jadi pencopotan. Namun, sebelum langkah itu ditempuh, saat ini warga diharapkan untuk tetap menjaga kondusifitas desa.  

Menyoal dugaan penyalahgunaan DD tahun 2017-2018 sebesar Rp 136 juta, Rusman sudah mengetahuinya. Dari informasi yang didapatnya, kades telah mengembalikannya.

"Penyalahgunaan keuangan sudah clear. Sekarang, kita tinggal lihat persoalan-persoalan lainnya," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali