KENDARI, TELISIK.ID - Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham RI, Erwedi Supriyatno, secara intensif memantau pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Erwedi Supriyatno secara langsung mengawasi berbagai tahap ujian CASN, mulai dari registrasi awal, penitipan barang, ruang tunggu awal, registrasi PIN, pemeriksaan fisik, hingga ruang tunggu akhir di Hotel Athaya Kendari, Senin (13/11/2023).
Namun, Erwedi Supriyatno tidak memeriksa ruang ujian, karena hal itu merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Panitia Pusat Kementerian Hukum dan HAM (Panitia Pusat) dan Panitia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Tenggara (panitia lokal) sepenuhnya bertanggung jawab atas tugas administratif hingga ruang tunggu akhir.
Baca Juga: Eratkan Silahturahmi, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Rangkul Insan Pers di Pojok Aspirasi
Didampingi oleh Sunu Martanto, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Erwedi Supriyatno mendapatkan penjelasan komprehensif tentang proses pendaftaran administratif CASN. Pembekalan ini melibatkan personel kunci seperti Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Perizinan Keimigrasian, Kasubbag Kepegawaian, dan Kasubbag Humas RB TI.
