MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra tidak atau belum melantik Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun, sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara yang ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Belum diketahui secara detail apa penyebab sosok Kombes Pol Dr Teddy Sahala Marbun tidak dilantik atau diserah terima jabatan (Sertijab) untuk mengganti posisi Kombes Pol Jhon C Nababan yang saat ini sudah berpangkat Brigjen Pol dan bertugas di Kementerian Dalam Negeri IPDN.
Karena belum dilantiknya, Kombes Pol Teddy sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Jabatan itu diamanahkan kepada pelaksana tugas, yaitu dipercaya kepada Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Viral: Lamaran Massal di Pesantren, Peserta Tentukan Jodoh Lewat Undian
Direktur Eksekutif Polri Watch H Abdul Salam Karim SH mengaku, Direktur Reserse Kriminal Khusus harus segera di defenitifkan. Jangan biarkan jabatan itu kosong terlalu lalu dan dijabat oleh pelaksana.
