"Itu jabatan strategis, harus segera dilantik Dirreskrimsusnya. Apalagi, itu sudah amanah dari Kapolri," ungkapnya, Selasa (10/1/2023).

Informasinya yang diperoleh, seharusnya Kombes Pol Teddy Sahala Marbun dijadwalkan akan disertijab bersama dengan Karo Ops, Kabid Dokkes Polda Sumatera Utara. Serta jajaran Kapolres de Sumatera Utara, Senin (9/1/2023) kemarin.

"Ada apa ini? Setahu saya, seharusnya dua Minggu dikeluarkan surat telegram keluar, pejabat yang dimutasi harus menduduki tempat sesuai dengan surat telegram itu," herannnya.

"Kenapa Dirreskrimsus tidak disertijab kan atau dilantik ya? Kenapa pula sampai saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas? Yang lebih herannya, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji malah merangkap jabatan, satu sebagai Direktur Reserse Narkoba dan satu lagi sebagai pelaksana Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Sumatera Utara," lanjutnya.

Diakuinya, dengan kosongnya pejabat defenitif Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Maka, satuan kerja (satker) itu pasti berjalan tidak efektif.