"Pastinya tidak efektif atau tidak maksimal kinerja di Satker Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu. Karena pejabat atau direkturnya belum defenitif. Jadi, kami harapkan agar secara dilantik direktur yang sesuai dengan surat telegram Kapolri itu," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengenai Kombes Pol Teddy Sahala Marbun batal di Sertijab atau dilantik mengakui tidak ada yang batal.

"Bukan batal, Dirreskrimsus itu hanya dilantik saja tidak sertijab. Karena pejabat lama (Brigjen Pol Jhon C Nababan) sudah menyerahkan tugas tanggung jawabnya ke Kapolda Sumatera Utara," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Kata Pegiat TB Kendari Soal Indonesia Peringkat Dua Kasus TBC di Dunia

Sebagaimana diketahui, Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara yaitu Kombes Jhon Charles Edison Nababan mendapat promosi jabatan di Kemendagri IPDN, digantikan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Mutasi berdasarkan STR Kapolri nomor: ST/2775/XII/Kep/2022 tertanggal 23 Desember 2022.