Namun, ketika darah yang telah ditransfusi itu diambil untuk pasien yang membutuhkan, harus terlebih dulu membayar Rp 455.000 per kantong.

“Sebenarnya tidak (terlalu) dipermasalahkan masalah bayar darah ini karena sudah menjadi peraturan tersendiri di tiap rumah sakit. Namun kami harapkan semoga di Muna Barat secepatnya ada UTD,” tutur warga yang enggan menyebutkan identitas lengkapnya, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, membeli sekantong darah tidak masalah bagi keluarga yang mampu. Namun, dia khawatir ketika menyangkut keluarga yang tidak mampu karena harus menanggung biaya rumah sakit dan juga darah pendonor.

“Pemerintah daerah harus mengatensi hal-hal seperti ini karena menjadi bagian urgensi berkaitan dengan kehidupan manusia. Kami juga meminta perencanaan terkait adanya UTD di Muna Barat segera dilakukan,” harap dia. (B)

Penulis: Putri Wulandari