Sebagai kader PAN, Wakil Bupati Konawe Utara itu, telah mendapat mandat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati di Pilkada serentak 2020.
" Ini kita menjalankan hak konstitusional, setiap orang berhak untuk mencalonkan diri. Entah sebagai kepala daerah, camat dan desa dan kami (PAN), sudah mendapatkan empat kursi. Secara konstitusional kami sudah memenuhi persyaratan dalam mencalonkan. Tanpa koalisi juga sudah bisa," ujar Rauf, Sabtu (21/12/2019).
Baca Juga: Selain Golkar, Irham Kalenggo Direstui PPP
Namun Rauf tidak ingin puas dengan hanya empat kursi. Hal ini dirinya masih membangun koalisi pada beberapa partai, sebut saja PDI-Perjuangan, PKB dan Nasdem.
" Saya daftar di Partai Nasdem sebagai Calon Bupati, PKB juga demikian, begitu juga dengan PDI-Perjuangan," ujarnya.
