Ia mengigatkan, jika ditemukan kategori kru kapal pertama yang membuat lubang-lubang pada kapal untuk segera diberikan peringatan, jika melakukan pelanggaran yang parah, maka akhirnya akan dikeluarkan surat pemberhentian.
"Satu orang saja yang melanggar sangat bahaya, apalagi lebih dari satu orang," ujar Razilu.
Razilu lantas menguraikan beberpa pelanggar yang harus dihindari pegawai Kemenkumham, di antaranya pidana umum, pungli dan suap, tidak masuk kerja, narkotika, penyalahgunaan wewenang, perselingkuhan dan pelarian napi akibat kelalaian.
"Bapak-ibu yang sudah diberikan kewenangan bukan untuk disalahgunakan, tetapi mesti dijalankan dengan bertanggung jawab," jelas Razilu.
Berkenaan dengan itu, SDM sangat penting untuk menunjang kinerja Kementerian Hukum dan HAM, hal itu menjadi penekanan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej pada saat pelaksanaan rapat kerja kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 di Jakarta.
