Dirjen Pajak Diberi Kewenangan Intip Rekening di Atas Rp 1 Miliar, Begini Aturannya
Direktorat Jenderal Pajak kini mendapatkan kewenangan lebih besar dalam mengakses informasi keuangan nasabah bank, terutama terkait rekening yang memiliki saldo di atas Rp 1 miliar
R
Redaksi ✓
26 Agustus 2024
2 Menit Baca
25 Dilihat
DJP kini memiliki kewenangan tambahan, untuk mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Foto: Repro katadata