KENDARI, TELISIK.ID - Salahseorang karyawa yang bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari, inisial FW dipecat secara tidak hormat. Ini buntut dari penangkapan FW karena kasus narkoba yang menjeratnya baru-baru ini.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Operasi Lilin Kembali Digelar

Direktur Utama PDAM Kendari, Damin mengungkapkan pemecatan dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa salah satu pekerjanya yang berstatus definitif terlibat narkoba mencoreng institusi.

"Sejak ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka saya langsung pecat dan dengan pemecatan tidak hormat ini, dia tidak bisa lagi meminta hak-haknya seperti pesangon dan lain-lain," ujarnya Senin (2/12/2019).

Damin menuturkan, bahwa dirinya secara langsung telah melayangkan surat  pemecatan karyawannya kepada sekretaris daerah Kota Kendari, Nahwa Umar.

Dengan adanya kasus tersebut, Damin berharap dan meminta agar seluruh pegawainya untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut, sebab dapat mencoreng institusi dan merugikan diri sendiri.