Terpisah, Kasubdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kompol Olma ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengeceknya.
"Saya akan cek dahulu, apakah Dirut dan dalam perkara apa diperiksanya," terangnya.
Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi atau penyimpangan sedang disorot di PDAM Tirtanadi. Di antaranya dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2022.
Kemudian, ada juga kasus dugaan penggelapan dana rehab menara tower PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja atau kantor pusat senilai Rp 4 miliar dan dugaan penggelapan dana pengadaan pemasangan Pipa Transmisi di Kecamatan Helvetia dan Hamparan Perak. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
