Mantan Ketua KPU Wakatobi itu mengatakan, sejatinya kerja sama yang dilakukan Perumda Utama Sulawesi Tenggara kepada PT Antam Tbk semata-mata bertujuan untuk pemberdayaan perusahaan lokal serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Tenggara.
Saat disinggung perihal banyaknya perusahaan pertambangan yang bermitra di KSO-MTT, Suryono mengatakan, awalnya dia tidak mengetahui semua itu, nanti pada 26 Desember 2022, saat melakukan rapat evaluasi, dirinya baru mengetahui kalau ternyata banyak perusahaan yang bermitra di KSO-MTT.
"Karena kalau berbicara masalah tambang, pasti di blok Mandiodo ada yang namanya KTT dan Pejabat Penanggung Jawab Operasional (PJO), oleh karena itu kalau ada kejadian di luar kaidah pertambangan dan melanggar hukum maka itu bisa dijelaskan oleh KTT dan PJO," jelasnya.
Terkait pemeriksaan, selaku Direktur Perumda Utama Sulawesi Tenggara, dirinya mengatakan sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
"Jadi saya diperiksa sejak Januari, satu kali di Kejagung, dua kali di Kejati Sulawesi Tenggara dan saat pemeriksaan kami menjelaskan dengan sebenar-benarnya yang sesuai dengan tugas kami," bebernya.
