"Saat ini penyidikan masih berjalan. Masih pemeriksaan saksi," kata Dody saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Pada dasarnya kata Dody, siapa pun yang terlibat dalam dugaan tidak pidana korupsi penjualan ore nikel itu akan dilakukan pemeriksaan.
"Syahbandar kemungkinan besar akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi," jelas Dody.
Dody juga menambahkan, jika hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
"Kita akan sampaikan ketika sudah ada tersangka," tutupnya. (B)
