Pertama, PT Almira Nusa Raya itu perusahaan yang sah, ada izin. Kedua, klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir," ucap Fendi.

Pria ini mengaku bahwa Edy sudah dua kali dilakukan pemeriksaan. Ketika ditanya mengenai adanya dugaan suap terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Fendi menyarankan untuk konfirmasi ke Polda Sumatera Utara.

"Sama pihak Polda Sumatera Utara saja konfirmasinya itu," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dirut PT Almira.

"Saat ini masih perkara masih terus berproses, penyidik masih terus menggali dan mendalami saksi yang ada termasuk Dirut. Kita tunggu hasil pemeriksaan besok dan rencana akan dilakukan gerak perkara untuk menetapkan status tersangka. Kita tunggu besok hasil gelar perkaranya," ucapnya.