Tahun berjalan, Wahyu meminta Sukirman melunasi utangnya yang ada di pihak ketiga dengan CV tersebut sebagai jaminan. Sukirman melunasi utang Wahyu. Februari 2022, CV tersebut beralih kepemilikan dengan Sukirman sebagai pemilik barunya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Alfamidi, Sulkarnain Kadir Tunggu Sidang Sambil Baca Al Qur'an

Di awal peralihan, Wahyu masih mengelola CV tersebut, namun bukan sebagai pemilik, melainkan digaji oleh Sukirman.

Pendapatan CV Garuda otomatis beralih, setiap bulan atau dua bulan sekali Wahyu rajin memberi hasil pendapatan CV kepada Sukirman. Ia menyebut pendapatannya sekitar Rp 20-40 juta per bulan.

Saat ditanya jaksa penuntut umum, Aril Rahael apakah pendapatannya tersebut juga mengalir ke Sulkarnain atau Syarif Maulana, ia mengaku tak tahu menahu dengan kedua sosok itu. Ia baru tau CV-nya terlibat saat menguak di media terkait kasus ini. (B)