Baca Juga: Lelang Jabatan Eselon Dua di Muna Sepi Peminat
“Saya pikir tidak ada masalah karena dokumennya lengkap, baik dari negara asal dan disertai dokumen resmi juga dari Perum Bulog dan Karantina. Selain itu, daging impor tersebut telah memiliki label halal dan layak untuk dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Kedepannya, pihaknya akan lebih intens melakukan pengawasan terkait daging impor, karena menurutnya, setiap daging yang masuk di Kolut baik jalur darat dan jalur pelabuhan akan langsung dilakukan tindakan karantina, dengan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan. Untuk memastikan sertifikat halalnya.
"Dengan adanya daging impor tersebut juga dapat membantu mengatasi kebutuhan daging di Kolut karena selama ini rumah potong yang ada wilayah ini hanya menerima pasokan dari kabupaten lain,"ujarnya.
Di tempat yang sama, pedagang daging sapi di Desa Beringin, Abrisam mengaku, dirinya sudah sekitar empat bulan memasok daging impor. Dia memilih daging impor karena harganya lebih murah dibanding harga daging sapi lokal.
