MUNA, TELISIK.ID - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muna melucurkan sebuah program bagi pelaku usaha yang diberi nama Gerakan Aktif Registrasi Penyampaian Data melalui Sistim Informasi Industri Nasional (Gaskan SIINas).
Kadis Perdagangan dan Perindustrian Muna, Hardani Muuri, menerangkan bahwa Gaskan SIINas merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan data terkait industri nasional secara terintegrasi.
Pelaku usaha dan perusahaan industri pun diwajibkan untuk melaporkan data mereka ke SIINas.
Baca Juga: Lebih Kaya Mineral, Garam Bone-bone Baubau Bisa Geser Dominasi Garam Cirebon
Data selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten untuk berbagai kepentingan, termasuk perumusan kebijakan, pengembangan industri, dan penanggulangan dampak bencana.
