KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Konawe mengimbau kepada guru dan siswa agar tetap menaati protokol kesehatan (prokes) selama kegiatan libur Lebaran tahun ini.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Dr. Suryadi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang libur hari raya Idul Fitri tahun 2022 kepada kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Konawe.
Adapun isi SE tersebut, lanjut Suryadi, meniadakan proses kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan di mulai sejak 25 April sampai 7 Mei 2022, sedangkan proses kegiatan pembelajaran akan dimulai pada 9 Mei 2022.
"Untuk libur Lebaran sudah dimulai 25 April sampai 7 Mei bulan depan, jadi ada sekitar 14 hari anak-anak kita libur untuk perayaan Lebaran tahun ini," Kata Dr. Suryadi, Selasa (26/4/2022).
Lebih lanjut kata Dr. Suryadi, dalam pelaksanaan libur Lebaran ini sama saja seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun berbeda pada tahun ini karena masyarakat sudah diperbolehkan mudik sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
