KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kendari mengimbau kepada para transgender agar segera mengurus kelengkapan dokumennya untuk mendapatkan KTP elektronik (KTP-el).
Hal tersebut sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, yang disampaikan pada setiap rapat-rapat secar virtual, agar Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk membantu para transgender mendapatkan dokumen kependudukan.
Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Kota Kendari, Ir. Agus Salim mengimbau kepada para transgender di Kota Kendari agar segera mengurus kelengkapan dokumennya.
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Ketupat di Ratusan Titik Penyekatan
"Kami merasa berkewajiban melayani mereka sebagai bagian dari warga negara penduduk Indonesia. Mereka juga makhluk Tuhan yang wajib kami layani dengan nondiskriminasi dan penuh empati," ungkapnya, Senin (3/5/2021).
