MUNA, TELISIK.ID - Jelang Pilkada 9 Desember, jumlah masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el membludak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna pun kewalahan.

Tiap hari, instansi yang dipimpin La Ode Abdul Kadir itu sedikitnya merekam dan mencetak 500 keping KTP-el.

"Masyarakat berbondong-bondong melakukan perekaman, sebagai syarat untuk bisa memilih. Karena saat ini sudah tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan (Suket)," kata Kadir, Senin (16/11/2020).

Dalam melakukan perekaman, pihaknya   menggunakan sistim jemput bola di tiap kecamatan. Saat ini, sudah ada beberapa kecamatan yang warganya telah melakukan perekaman.

"Sebagai pelayanan, kami lakukan jemput bola. Setelah perekaman, KTP-nya kita serahkan ke camat atau kepala desa," ujarnya.