"Emba itu adalah nama orang tua Rusman, bukan orang lain," terangnya.
Kata mantan Kepala Kesbangpol itu, meski seseorang melakukan perubahan identitas, tidak akan mempengaruhi NIK-nya. NIK tetap tunggal yang menjadi rujukan pada lembaga di Indonesia.
"Data seseorang itu rujukannya dari NIK," timpalnya.
Kadir sendiri tidak bisa berkomentar soal sah atau tidaknya identitas LM Rusman Emba. Sebab, yang bisa memutuskan itu adalah lembaga peradilan. Pihaknya, sebatas mengetahui data kependudukan Rusman dengan NIK tunggal. (B)
Reporter: Sunaryo
