Luhut menyampaikan, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi agar kedua terlapor menyampaikan permintaan maaf atas rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun medsos milik Haris Azhar. Namun, tak kunjung dilaksanakan.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) lalu.
Oleh sebab itu, Luhut meminta masyarakat terutama publik figur berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Dia pun mengungkapkan alasannya mempolisikan Haris Azhar dan Fatia.
"Jadi saya kira pembelajaran kita semua. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement tidak bertanggung jawab," kata Luhut.
Disisi lain, Penasihat Hukum Luhut yakni Juniver Girsang menjelaskan, ia membawa rekaman video yang dipersoalkan oleh kliennya untuk dilampirkan ke dalam Laporan Polisi (LP).
