Menurut keterangan resmi Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, pihaknya telah berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyaluran senjata maupun amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah anggota internal Polri.

"Tidak ada ruang bagi pengkhianatan terhadap institusi," tegas Brigjen Faizal, dalam keterangan resmi tertulisnya, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Bripda La Ode Sultan Transaksi Amunisi dengan Pimpinan KKB Komari Murib Sejak 2017, Diancam Penjara Seumur Hidup

Bripda La Ode Sultan diketahui menjual amunisi kepada seseorang berinisial PW, yang diketahui merupakan bagian dari jaringan separatis di wilayah Lanny Jaya.

Transaksi amunisi itu terjadi pada 14 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIT, di depan SMA PGRI Wamena, Jayawijaya.