Dalam proses interogasi yang dilakukan di Polres Jayawijaya, PW mengungkap bahwa dia membeli 50 butir peluru dengan harga Rp100.000 per butir. Total transaksi senilai Rp2.500.000 diberikan secara tunai kepada Bripda Sultan. Namun setelah diperiksa, PW hanya menerima 20 butir peluru tajam.
Jenis amunisi yang diperjualbelikan adalah peluru kaliber 5,56 mm, yang umumnya digunakan untuk senjata laras panjang. Amunisi jenis ini sangat berbahaya bila jatuh ke tangan kelompok bersenjata karena bisa dipakai dalam serangan berskala besar terhadap aparat maupun warga sipil.
Setelah menerima amunisi, PW membawa peluru tersebut dalam sebuah tas selempang hitam dan mengaku akan menyerahkannya kepada seseorang bernama Komari Murib, target operasi yang juga dikenal sebagai pimpinan kelompok bersenjata Lengganus.
Dari hasil penggeledahan terhadap PW, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
20 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm
