Baca juga: BNNP Sultra Dorong IAIN Kendari Bersih dari Narkoba
Kendati demikian, saat ditanya terkait pernyataan pihak Kejati Sultra bahwa dirinya belum diperiksa diakibatkan adanya surat keterangan kesehatan terpapar COVID-19. Namun, sebelum pertanyaan itu selesai, Hado Hasina langsung meninggalkan sejumlah wartawan.
Sebelumnya, Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin mengatakan, kejaksaan telah melayangkan panggilan pada Hado Hasina untuk dimintai keterangan terkait kasus rekayasa lalu lintas di Kabupaten Wakatobi.
Namun mantan Pj Wali Kota Baubau itu belum juga dimintai keterangan dikarenakan ada surat keterangan jika ia terpapar COVID-19 yang masuk di Kejati.
"Belum kami mintai keterangannya untuk Kadis Perhubungan Hado Hasina, dikarenakan yang bersangkutan menyerahkan surat keterangan sakit dan terpapar COVID-19," kata, Sarjono Turin belum lama ini.
