Orang nomor satu di Adhyaksa Sultra mengatakan, untuk memanggil Kadis Perhubungan Sultra, penyidik akan menunggu setelah masa pemulihan isolasi selama 14 hari. Setelah itu, ada pemulihan satu minggu lagi untuk dapat dilakukan pemanggilan guna diminta keterangan.

"Kita tunggu kalau sudah masa karantina dan isolasi. Maka penyidik akan melayangkan surat panggilan untuk mengambil keterangan. Tunggu saja, terkait penyidikan kasus rekayasa lalu lintas di Wakatobi akan dituntaskan," tutupnya. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha