Masyarakat yang membeli minyak goreng di PT HS, harus menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan maksimal pembelian 2 psc (kemasan 1 liter) per KTP atau per orang.

Minyak goreng per 2 liter merk Kunci Mas dibanderol dengan harga Rp 28 ribu. Minyak goreng yang dijual sebanyak 300 pcs. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban penjualan minyak goreng ini, pihak RT setempat meminta bantuan Polsek Baruga dan Polsek Kendari. Kegiatan ini hanya berlangsung pada hari ini. (B)

Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali